Hore Pendaftaran PPG Prajabatan Sudah Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya, Calon Guru Merapat!

- 5 April 2024, 10:36 WIB
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024 /

Berita KBB - Ada kabar baik bagi para calon guru baru yang mencari kesempatan untuk menjadi pengajar tetap di sekolah. Pasalnya, Direktorat Jenderal Guru dan Kependidikan Kemendikbudristek telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2.

Bila berminat mengikuti program pelatihan guru pasca pendidikan sarjana untuk mencetak pengajar yang profesional ini, silakan simak persyaratan dan tata cara mendaftar PPG Prajabatan gelombang 2 berikut ini.

Menurut laman resmi PPG Kemdikbud, ada sepuluh poin persyaratan yang harus disiapkan untuk mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2. Beberapa di antaranya bisa diserahkan pada saat tahap Lapor Diri setelah resmi menjadi mahasiswa pendidikan profesi guru.

Berikut ini adalah persyaratan mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 sebagaimana dikutip Berita KBB dari laman resmi PPG Kemdikbud:

Baca Juga: Kemendikbudristek Buka Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Datan Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdapat pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • Memiliki Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat tahapan Lapor Diri)
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat tahapan Lapor Diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat tahapan Lapor Diri)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Adapun tata cara pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 adalah sebagai berikut:

Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2

  1. Registrasi / login di SIMPKB
  2. Mengikuti Seleksi Tahap 1 dengan mengisi data diri, esai, bidang studi, dan preferensi lokasi pengabdian
  3. Membayar biaya pendaftaran
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I
  5. Mencetak kartu peserta
  6. Mengikuti seleksi tahap 2 yaitu Tes Substantif
  7. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
  8. Pengumuman jadwal wawancara
  9. Seleksi tahap 3 yaitu wawancara
  10. Pengumuman hasil seleksi tahap 3
  11. Konfirmasi kesediaan
  12. Penetapan mahasiswa PPG Prajabatan
  13. Lapor diri di LPTK
  14. Orientasi
  15. Awal perkuliahan

Demikianlah persyaratan dan tata cara mendaftar PPG Prajabatan gelombang 2 yang dibuka hari ini. Selamat mengikuti seluruh tahapannya dan semoga beruntung.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x