Soal Rumah Deret: Yana Mulyana Pastikan Pemkot Bandung Perhatikan Kebutuhan Mayoritas Warga

14 Februari 2021, 07:44 WIB
Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana /Humas Setda Kota Bandung/
BERITA KBB - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku kaget ada insiden di area pembangunan rumah deret Tamansari. Karena menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah membuat pembatas untuk area proses pengerjaan.
 
Namun belakangan Yana mengetahui, ternyata warga RW 11 Tamansari yang sedang melaksanakan kerja bakti di sekitar lokasi pembangunan rumah deret mendapat provokasi dari salah satu pihak sehingga membuat situasi memanas.
 
“Itu warga RW 11 yang 97 persen sudah pro sedang bersih-bersih. Ternyata ada yang memprovokasi. Orang yang memprovokasi itu bukan warga sekitar,” ucap Yana di Balai Kota Bandung, Sabtu, 13 Februari 2021.
 
Baca Juga: ARMY Buruan Cek, Jaket J Hope Ada Idola Lain yang Nyamain nih, Siapa dan dari Grup Apa ya
 
Yana memperoleh informasi, warga sengaja kerja bakti karena sudah tak sabar menunggu realisasi pembangunan rumah deret. Sehingga, warga RW 11 Tamansari terjun langsung membantu untuk mendorong akselerasi pembangunan rumah deret tersebut.
 
“Pemerintah Kota tidak ikut dan bahkan tidak tahu. Itu warga RW 11 yang bersih-bersih,” tegasnya.
 
Menurut Yana, Pemkot Bandung sudah meminta agar area proses pembangunan rumah deret ditandai dengan pembatas. Sehingga pengerjaan bisa fokus dan berjalan maksimal.
 
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD Angkat Bicara, Kritis dan Radikalis Beda
 
“Dari awal Pemerintah Kota sudah sesuai dengan memberi batas. Tapi kita tidak tahu apakah itu ada yang copot atau memang dicopot. Jadi itu asli inisiatif warga yang sudah 97 persen setuju,” bebernya.
 
Yana memastikan Pemkot Bandung selalu memerhatikan kebutuhan hajat hidup mayoritas masyarakat. Termasuk dalam hal pembangunan rumah deret.
 
Saat ini dari total 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari, 189 KK diantaranya telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses.
 
Baca Juga: Jadwal TV RCTI, Minggu 14 Februari 2021, Ikatan Cinta: Apa yang Ditemukan Elsa di Email Roy?
 
“Pemerintah Kota tidak ingin merugikan siapapun, apalagi warga masyarakatnya. Kita juga harus memerhatikan warga masyarakat yang banyak juga. Mereka ingin segera menempati rumah deret yang dibangun oleh kita,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul meminta agar Pemkot Bandung terus menyosialisasikan rumah deret kepada warga RW 11 Tamansari. Sehingga informasi program rumah deret ini tidak sampai terputus.
 
“Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi," katanya.
 
Baca Juga: Fakta Jaehyun NCT Mengganti Namanya Beberapa Kali, Waduh Kenapa ya
 
"Dan menjadi sebuah kenistaan akhirnya Pemkot Bandung yang diserang. Tapi secara data hukum itu milik Pemkot Bandung,” ungkap Rizal.
 
Rizal menegaskan, DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan sesuai dengan aturan.
 
“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana pemerintah kota bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham," tuturnya.
 
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri, Minggu 14 Februari 2021, Dewa dan Pasha Diserang Orang tak Dikenal
 
"Jangan sampai mereka ingin haknya, tetapi ketika ditanya legalitas tidak punya. Kita sulit,” imbuh Rizal.***
 

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler