Pemprov Jabar Tingkatkan SDM Keagamaan Melalui Program Keumatan

30 April 2021, 16:41 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Provinsi Jabar Tahun 1442 Hijriah/2021 di Masjid Raya Bandung, Kamis 29 April 2021. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

BERITA KBB - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Provinsi Jabar Tahun 1442 Hijriah/2021 di Masjid Raya Bandung, Kamis 29 April 2021.

Dalam sambutannya, Uu mengatakan bahwa ada hikmah dalam peringatan Nuzulul Qur'an. Salah satunya terjalin silahturahmi.

"Yang kedua, di samping silaturahmi, adalah syiar Islam dengan Nuzulul Qur'an. Ini InsyaAllah syiar Islam sebagai tanda kebesaran Islam semakin terlihat dan semakin bangkit," ucap Uu.

Baca Juga: Jabar Atur Strategi Pengawasan dan Penyekatan Mudik Lebaran

Uu berharap Peringatan Nuzulul Qur'an dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Jabar. Selain itu, Nuzulul Qur'an sebagai salah satu implementasi dari Sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Pancasila sebagai dasar negara merupakan inti daripada segalanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menghindari dari hadirnya agama, hadirnya religius dari setiap tindakan dan kebijakan," katanya.

Uu juga menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar menggagas program-program keumatan. Salah satunya adalah Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Baca Juga: Soal Isu Babi Ngepet yang Hebohkan Warga Depok, Ridwan Kamil: Prihatin Masih Banyak Masyarakat Percaya Hoaks

Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan perlu ditingkatkan.

"Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai," ucapnya.

Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Provinsi Jabar dilakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen. Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Qur'an, guna menghindari penularan COVID-19.

Baca Juga: Terkait Kerumunan Massa Jakmania di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Akhirnya Tetapkan Satu Orang Tersangka

Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021, disebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Qur'an oleh masyarakat.

Pertama, peringatan Nuzulul Qur'an di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, peringatan Nuzulul Qur'an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.***

 

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler