Terkait Kerumunan Massa Jakmania di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Akhirnya Tetapkan Satu Orang Tersangka

- 30 April 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi. Terkait kerumunan massa Jakmania, pendukung Persija, yang membuat kerumunan perayaan kemenangan di Bundaran HI, Polda Metro Jaya tetapkan satu orang tersangka.
Ilustrasi. Terkait kerumunan massa Jakmania, pendukung Persija, yang membuat kerumunan perayaan kemenangan di Bundaran HI, Polda Metro Jaya tetapkan satu orang tersangka. /Twitter/@ASDhiyono93/

BERITA KBB- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait kerumunan Jakmania saat merayakan kemenangan di Bundaran HI (Hotel Indonesia) pada Senin, 26 April 2021 dini hari. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa empat orang saksi terkait kerumunan Jakmania tersebut. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol Yusri Yunus, kepada awak media. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces, Jumat 30 April 2021: Masa Lalu Kembali Menghantui

"Satu orang kemarin dilakukan pemeriksaan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya adalah BR," kata Pol Yusri Yunus. 

Dijelaskan oleh Yusri Yunus, tersangka BR merupakan admin akun media sosial Facebook, yang kemudian mengundang Jakmania untuk berkumpul. 

Kini, BR sedang menjalankan proses penyelidikan lebih lanjut terkait aksinya. 

Baca Juga: Manchester United Hajar AS Roma Dengan 6-2 di Leg 1 Semifinal Liga Europa 2021, Cavani Borong 2 Gol

"BR Ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada aksi, ini dia yang mengajak melalui media sosial," tuturnya, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara. 

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah