Warga Keluhkan Dampak Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Lingkungan, PT KCIC Nyatakan Siap Diskusi

3 Juli 2021, 21:14 WIB
Dua orang pekerja pada Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, sedang bertugas di tunnel #1 yang berlokasi di Tol Jakarta Cikampek DK 2+ 540 sd. DK 4. Terowongan ini merupakan satu dari 8 terowongan yang sudah berhasil tembus, dari 13 terowongan yang dibangun dalam proyek ini. Dok. PT KCIC /KCIC/

BERITA KBB - Terkait keluhan dampak lingkungan yang diajukan oleh Paguyuban Warga RT 12/RW 09 Kompleks Margawangi Estate Cijawura, Bandung, Jawa Barat ke Komnas HAM, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan kooperatif dan siap duduk bersama warga mendiskusikan keluhan tersebut. 

GM Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) senantiasa mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan, sesuai dengan kajian AMDAL yang telah dilakukan.

Sementara itu, PT KCIC juga telah menunjuk beberapa konsultan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Susu Beruang Bear Brand jadi Rebutan dan Trending di Twitter, Berikut 7 Fakta Bear Brand

Berdasarkan studi konsultan lingkungan yang ditunjuk PT KCIC terhadap sampel air yang
diambil, diketahui jika semua kriteria sampel masih sesuai baku mutu, kecuali tingkat kekeruhan yang sudah di ambang batas.

Hal tersebut, kata Mirza, dapat terjadi jika jenis lahan sebelumnya adalah rawa.Terkait keretakan rumah yang diduga disebabkan oleh pembangunan proyek KCJB, kondisi itu sesungguhnya tidak dapat diketahui secara pasti.

Mengingat kegiatan inventarisasi yang akan dilakukan oleh PT KCIC dan kontraktor
sebelum proyek berjalan mendapat penolakan warga, KCIC dan kontraktor tidak memperoleh data pembanding kondisi bangunan sebelum dan sesudah pekerjaan dilakukan.

Baca Juga: Ummu Fahad Beri Pesan Haru Kepada Bayi Cantik Syekh Ali Jaber: Dia Melihat Kita Dari Tempat yang Paling Indah

"Hal ini berbeda dengan yang terjadi di RT 11 di mana KCIC dan kontraktor dapat melakukan inventarisasi data sebelum pekerjaan dilakukan," tuturnya.

Berkaitan dengan fasos/fasum, Mirza menjelaskan berdasarkan site plan yang ada, fasos dan fasum bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik pengembang perumahan.

PT KCIC pun sudah melakukan penggantian uang ganti untung ke pihak pengembang perumahan. Oleh karena itu, pihak yang berkewajiban untuk memenuhi permintaan warga terkait fasos/fasum adalah pihak pengembang perumahan.

Baca Juga: Karena Suara dari Aldebaran dan Andin, Tim Biru Menang Offsite Challenge MasterChef Indonesia Season 8

Dalam hal kebisingan yang dikeluhkan warga, PT KCIC sudah melakukan pengukuran tingkat kebisingan di dua titik lokasi pada tanggal 2 Maret 2021. Hasilnya tingkat kebisingan di dua titik itu adalah 58,3 db dan 53 dB.

"Kebisingan juga bertambah karena lokasi proyek juga berdekatan dengan jalan tol. Namun tingkat kebisingan ini secara berangsur menurun seiring dengan selesainya proyek pembangunan," lanjutnya.

Sepanjang proyek pembangunan menurut Mirza tidak ada intimidasi dari aparat TNI/Polri. Keberadaan aparat keamanan dari unsur TNI/Polri di lokasi pembangunan bukan bertujuan untuk mengintimidasi warga, melainkan prosedur
pengamanan yang sudah baku dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Lengkap! Profil dan Biodata Chef Renatta Moeloek, Mulai dari Agama, Pendidikan, hingga Fakta Menarik

Mengenai kondisi banjir yang diduga disebabkan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Mirza menyebut jika banjir tersebut memang disebabkan oleh proyek kereta cepat, maka PT KCIC melalui konsorsium kontraktor akan bertanggung jawab untuk penanganannya.

Termasuk juga adanya ketidaknyamanan dan ketidakamanan yang dirasakan warga yang
berada di zona merah. Jika memang ketidaknyamanan dan ketidakamanan itu adalah
dampak proyek KCJB, maka KCIC siap bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pada prinsipnya kami sangat terbuka dan kooperatif jika ada keluhan warga. Kami juga
siap untuk mengadakan sosialisasi kembali dan diskusi bersama warga setempat jika memang dibutuhkan meskipun sebelumnya kami pun melakukan sosialisasi secara berkala," tutup Mirza.***

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler