Jadwal Sim Keliling Kota Bandung 27 Juni-2 Juli Serta Syarat-Syarat Dan Biaya Memperpanjang SIM

28 Juni 2022, 08:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung minggu ini dari tanggal 27 Juni sampai 2 Juli 2022 /PRFM

BERITA KBB – Sim keliling adalah layanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.

Layanan ini menggunakan mobil khusus SIM keliling dgPolres yang biasanya berpindah-pindah tempat.

Berikut jadwal SIM keliling kota bandung yang dimulai pada 27 Juni sampai satu minggu kedepan.

Baca Juga: KPK Tahan Adik Bupati Muna Atas Kasus Suap Mantan Dirjen di Kemendagri Terkait Pinjaman PEN

Senin, 27 Juni 2022: -SIM Keliling Online 1 BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)
-SIM Keliling Online 2 Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blok RG 3

Selasa, 28 Juni 2022: -SIM Keliling Online 1 ITC Kebon Kalapa
-SIM Keliling Online 2 BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Rabu, 29 Juni 2022: -SIM Keliling Online 1 BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)
-SIM Keliling Online 2 Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2

Kamis, 30 Juni 2022: - SIM Keliling Online 1 BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47
-SIM Keliling Online 2 Pasar Modern Batununggal Jl Batununggal Blok RG 3

Jumat, 1 Juli 2022: - SIM Keliling Online 1 ITC Kebon Kalapa
-SIM Keliling Online 2 Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2

Sabtu, 2 Juli 2022: -SIM Keliling Online 1 BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47
-SIM Keliling Online 2 BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur)

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Selasa 28 Juni 2022, Ada Upin&Ipin dan Putri Duyung & 1001 Keajaiban 2

Berikut persyaratan memperpanjang SIM di layanan SIM keliling online:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  • Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan SIM dihimbau H-14 sebelum masa berlakunya habis.
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  • Jam operasional pelayanan pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7
  • Untuk jadwal penukaran resi di SIM keliling online 1 & 2 dimulai pukul 12.00 s/d 15.00 WIB.

Berikut biaya memperpanjang SIM di layanan SIM keliling:

BIAYA PERPANJANGAN :
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000

Demikian informasi jadwal SIM keliling kota Bandung beserta persyaratan dan biaya memperpanjang SIM.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Infobdg.com

Tags

Terkini

Terpopuler