Inovasi Pangan Jabar Diapresiasi oleh Badan Legislasi DPR RI

- 25 Januari 2021, 17:53 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 25 Januari 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 25 Januari 2021. /Humas Jabar/Rizal

Inovasi Jabar lainnya untuk mendukung digitalisasi pangan antara lain Talisa (Pusat Digital & Distribusi Desa), Pertanian Infus, hingga program Petani Milenial.

Baca Juga: Dampak Harga Daging Sapi Naik, Pemotongan di RPH Kota Bandung Menurun

"Bulan depan, kami launching Petani Milenial. Anak-anak milenial diberi pinjaman lahan ribuan meter untuk menanam apa yang kami suruh. Mereka tidak usah pusing menjual ke mana, karena kami yang beli. Kami sudah buat forum off taker-nya," kata Emil.

Kepada rombongan Baleg DPR RI, Emil juga menjelaskan kesiapan Jabar dalam implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Selain menyusun Pusat Komando Ketahanan Pangan, pihaknya juga saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pangan Jabar Tahun 2020-2024.

"Saya sedang persiapan Pergub untuk implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2012. (Ruang lingkup terkait) produksi pangan, cadangan pangan, ekspor-impor, kebutuhan konsumsi pangan, distribusi, hingga penganekaragaman pangan," tuturnya. 

Baca Juga: Berita Duka dari Korea : Aktris 'School 2017' Song Yoo Jung Tiba-tiba Meninggal Dunia

"Kami ada Gerakan Mendukung Diversifikasi Pangan Provinsi Jabar, mulai dari kampanye diversifikasi pangan hingga gerakan pangan lokal," tambahnya.

Emil pun menjelaskan, mind maps atau pemetaan kebijakan ketahanan pangan di Jabar berkaitan dengan digital, emergency (kedaruratan), swasembada, dan Zonasi Ketahanan.

"Saya simpulkan bahwa visi-misi di UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan ini sedang kami terjemahkan. Kelebihannya, kami punya big data," ujar Emil.

Baca Juga: Kasus Anak Gugat Orang Tua Merupakan Pelanggaran Norma

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x