Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Lapor SPT Tahunan

- 2 Maret 2021, 16:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengisi SPT tahunan di Gedung Pakuan Bandung, Senin 1 Maret 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengisi SPT tahunan di Gedung Pakuan Bandung, Senin 1 Maret 2021. /Humas Jabar/Rizal/

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jabar wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum 31 Maret 2021.

Warga dapat melaporkan SPT secara daring melalui aplikasi e-filling atau datang langsung ke kantor pajak tempat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tercatat.

Demikian dikatakan Gubernur usai mengisi SPT Tahunan secara daring disaksikan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kantor Wilayah I Jawa Barat Erna Sulistyowati, di Gedung Pakuan Bandung, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Dorong BPD Jaga Kekompakan dengan Pemerintah Desa

“Melaporkan SPT tahunan kan kewajiban warga negara yang di mana kita mau membangun jalan, jembatan dan rumah sakit dari mana kalau bukan dari pajak. (Pemimpin) harus jadi teladan, makanya saya sudah lapor dan tidak repot menggunakan e-filing lengkap dan lancar,” ujar Gubernur.

Menurut Emil penerimaan pajak memiliki peran penting dalam pendapatan APBN, terutama keadaan negara terbebani akibat pandemi COVID-19. Pandapatan dari pajak yang dilaporkan warga, dapat membantu negara dalam pengadaan vaksin, dana bansos, dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat dan para ASN di wilayah Jabar, yang sudah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan melalui e-filing,” katanya.

Baca Juga: Meraih Puncak Billboard, BTS Dianugrahi Special Talkshow oleh KBS

Menurut Gubernur, peran penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.444 triliun atau 82,3 persen dari keseluruhan pendapatan negara sebesar Rp1.743 triliun.

“Dengan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, berarti kita juga turut serta dalam mendukung keberlangsungan dan kemandirian negara Indonesia,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x