BOR Jabar Turun, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usulkan Pengetatan Skala Mikro

- 30 Juli 2021, 20:53 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 30 Juli 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 30 Juli 2021 /

BERITA K B Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit di Jabar telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan WHO yakni 60 persen.

Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (_Bed Occupancy Rate_/BOR) Jabar pascalibur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen.

"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," katanya di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut BOR Jabar Turun ke Angka 75 Persen

Emil mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial, kedisipilan masyarakat dan treatment kepada pasien isoman BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.

"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Emil.

Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar PPKM kedepannya bisa berbasis mikro.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Jabar: BOR Kembali Turun, Prokes Harus Tetap Diperketat

"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," ucapnya.

Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jabar yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x