Satgas Covid-19 Jabar: BOR Kembali Turun, Prokes Harus Tetap Diperketat

- 19 Juli 2021, 22:59 WIB
*Caption:* Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daud Achmad.
*Caption:* Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daud Achmad. /

BERITA KBB - Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) terus mengalami penurunan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Mingg, 18 Juli 2021, BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat, 27 Juni 2021 mencapai 90,91 persen.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Hal itu dilakukan agar pandemi COVID-19 dapat kembali mereda.

Baca Juga: Tidak Ingin Ada Lagi Pasien yang Terbaring di Lorong, BPBD Jabar Bangun Tenda Serbaguna

"Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran," ucap Daud, Senin, 19 Juli 2021.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, ada tiga strategi yang diambil Pemda Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan COVID-19.

"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk COVID-19 dari jatah pasien umum," kata Emil, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ajak Warga Optimalkan Hari Tasyriq dan Membeli Hewan Kurban Secara Online

Strategi yang ketiga, kata Kang Emil, adalah memindahkan pasien COVID-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.

Kang Emil pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan prokes 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan COVID-19.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x