Anak Di Bawah 12 Tahun dan Lansia Di Atas 70 Tahun Tidak Boleh Masuk Mall

- 13 Agustus 2021, 22:17 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studion Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studion Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021. /Biro Adpim Jabar/

BERITAKBB - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021. Peninjauan dilakukan untuk memastikan mal yang dapat beroperasi menerapkan prokes dengan ketat.

"Hari ini saya ditugas Pak Gubernur untuk melihat mal yang ada di Kota Bandung sebagai bentuk percobaan dibukanya kembali mal," kata Uu. 

Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, mal yang berada di daerah level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan berbagai pembatasan. Selain itu, ada empat daerah level 4 yang akan uji coba membuka mal. Keempat daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Baca Juga: Mau Masuk Mall, Resto atau Cafe? Ini Aturannnya Selama PPKM Level 4

Uu menjelaskan, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung mal. Pertama, pengunjung harus sudah divaksin COVID-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

Kedua, jika belum divaksin karena alasan kesehatan, pengunjung wajib membawa surat tes COVID-19, rapid antigen atau PCR. Ketiga, jumlah pengunjung mal dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Keempat, jam operasional mal dibatasi.

"Meskipun yang bisa mengunjungi mal baru 25 persen, anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, bapak- bapak/ ibu- ibu di atas 70 tahun juga tidak boleh masuk, ini demi kebaikan kita bersama," ucapnya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Mall, Langkah Pemprov Jabar Perluas Cakupan Vaksinasi

"Tidak semua mal dibuka di Jabar, hanya beberapa titik yang diperkenankan, itupun harus memenuhi aturan yang ada. Antara lain mereka yang masuk harus sudah divaksin, karyawan harus sudah divaksin, mereka yang masuk harus memperlihatkan bahwa ia sudah divaksin," tambahnya.

Uu pun mengapresiasi pihak mal yang sudah menerapkan prokes dengan baik dan menyediakan ruang vaksinasi COVID-19. Masyarakat yang akan mengunjungi mal dan belum divaksin, dapat melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah