Kejar Target Mandiri Vaksin Covid-19, Indonesia Akan Produksi Vaksin Covid-19 Secara Mandiri

- 15 Desember 2021, 11:54 WIB
Kepala Divisi Pengembangan Translasi Produk Bio Farmasi Neni Nurainy menjawab pertanyaan saat sesi diskusi tentang Kontribusi Bio Farma dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 14 Desember 2021
Kepala Divisi Pengembangan Translasi Produk Bio Farmasi Neni Nurainy menjawab pertanyaan saat sesi diskusi tentang Kontribusi Bio Farma dalam Penanganan Pandemi Covid-19 di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 14 Desember 2021 /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB -Indonesia akan segera memulai pembuatan vaksin Covid-19 secara mandiri, yang akan dibuat oleh Induk Holding BUMN Farmasi Bio Farma, dari mulai hulu hingga hilir sesuai dengan harapan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk kemandirian vaksin Covid-19 dalam negeri.

Penelitian vaksin Covid-19 yang merupakan hasil kolaborasi global Bio Farma bersama Baylor College of Medicine, USA yang sudah terdaftar di tahap pengembangan kandidat vaksin WHO Covid-19 sejak Juni 2021 yang lalu.

Vaksin BUMN ini merupakan buatan Indonesia dan akan menggunakan metode Subunit Protein Rekombinan (protein Receptor Binding Domain / RDB).

Baca Juga: Apa Itu Varian Omicron? WHO: Vaksin Menjadi Hal Penting Guna Melawan Varian Ini

Pembuatan vaksin BUMN ini bertujuan untuk mendukung kemandirian Indonesia dalam memproduksi vaksin Covid-19, mengingat Indonesia membutuhkan vaksin Covid-19 dalam jumlah yang cukup besar, setidaknya untuk 208 juta penduduk yang bisa divaksin. Jumlah ini belum termasuk vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.

Pembuatan vaksin BUMN ini bertujuan untuk mendukung kemandirian Indonesia dalam memproduksi vaksin Covid-19, mengingat Indonesia membutuhkan vaksin Covid-19 dalam jumlah yang cukup besar, setidaknya untuk 208 juta penduduk yang bisa divaksin. Jumlah ini belum termasuk vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.

Vaksin BUMN, akan diskenariokan menjadi vaksin dengan adjuvan alum untuk indikasi booster (dosis ketiga), atau sebagai vaksin primer (untuk pemberian dosis pertama dan kedua) pada formula dengan novel adjuvan (alum + CpG). Namun sebelum diberikan kepada masyarakat, keduanya tetap harus menjalankan serangkaian uji, yaitu uji praklinik dan uji klinis fase 1, 2 dan 3. sebagai vaksin primer.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Efek Vaksin Bakal Hilang dengan Minum Air Kelapa, Ini Penjelasan dr. Edi Hidayat

Untuk tujuan indikasi vaksin booster pada vaksin dengan adjuvant alum, akan dilakukan uji klinik sebagai vaksin booster paralel pada saat sudah diperoleh hasil interim uji klinik fase 3 sebagai vaksin primer.

Untuk vaksin BUMN dengan adjuvan Alum, sudah mendapatkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik  (PPUK) untuk Uji Klinik Fase 1 dari Badan POM yang sudah ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2021 oleh Kepala Badan POM, Penny K Lukito.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah