Mekanisme Kerja Baru _Team of Teams_ (ToTs), Usaha Pemprov Jabar Sederhanakan Birokrasi

- 10 Januari 2022, 11:14 WIB
Ilustrasi birokrasi, dokumen, file.
Ilustrasi birokrasi, dokumen, file. /Pixabay/Jana Schneider/

BERITA KBB – Pemda Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan menerapkan mekanisme kerja baru. Mekanisme tersebut bernama _Team of Teams_ (ToTs).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Yerry Yanuar mengatakan, ToTs merupakan mekanisme kerja baru organisasi pemerintah yang pelaksanaan pekerjaannya bukan didasarkan pada struktur seperti sebelumnya, tapi berbasis penugasan tim dalam organisasi ataupun lintas organisasi.

Penugasan tim tersebut untuk melakukan seluruh tugas perangkat daerah sesuai dengan _core business_ ataupun urusan pemerintahan yang menjadi tugas perangkat daerah. Penunjukan tim ini didasarkan pada basis keahlian yang dimiliki oleh pegawai, terutama jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga: Ingin Bantuan Modal Tanpa Agunan? Pemprov Jabar Berikan Kemudahan

"Berdasarkan keahlian dan kemampuan. Diharapkan, dengan mekanisme ini, organisasi pemerintah, terutama perangkat daerah di Provinsi Jabar akan memiliki sifat _agile_ dan fleksibilitas tinggi karena terbiasa bekerja cepat. Pada akhirnya akan terbentuk _mind set_, _skill set_, dan _culture set_, yang _agile_ dalam organisasi pemerintah, terutama Provinsi Jawa Barat," kata Yerry, Rabu (5/1/2021).

_Agile government_ atau pemerintahan yang _agile_ merujuk pada organisasi pemerintahan yang mampu merespons dan beradaptasi cepat dengan perubahan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Yerry pun memaparkan proses kerja ToTs secara singkat. Menurutnya, ada tiga tahap yang dilakukan. Pertama, penyusunan prioritas dan rencana operasional kerja instansi perangkat daerah.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Pemprov Jabar Wisuda 29.500 Perempuan Peserta Sekoper Cinta

"Yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atas program strategis Provinsi Jawa Barat. Hal ini dibedakan menjadi dua jenis pekerjaan, yakni yang bersifat administratif dan bersifat pengembangan atau _improvement_," ucapnya.

Proses kerja selanjutnya adalah penyusunan tim dan penetapan tim sesuai dengan pembagian tugas yang terbagi dalam empat ruang lingkup, yakni Tim Kerja Internal Bidang, Tim Kerja Lintas Bidang, Tim Kerja Lintas Perangkat Daerah, dan Tim Kerja Lintas Instansi, baik pusat, kabupaten kota maupun lembaga lainnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah