"Jika kepala daerah terpilih, lalu pemasukannya kurang tidak bisa menutupi biaya politik akhirnya terjadi korupsi untuk menutup biaya politik," tuturnya.
Baca Juga: Jabar Sepakat Percepat Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kedua, sistem rekrutmen transaksional, kemudian sistem administrasi pemerintahan yang membuka peluang tindak pidana korupsi.
"Misalnya pertemuan fisik, birokrasi yang berbelit atau regulasi yang dibuat sedemikan panjang, sehingga atas nama regulasi terjadi negosiasi transaksional," ujar Tito.
Oleh karena itu, perlu perbaikan sistem pemerintahan yang lebih digitalisasi. Inilah yang kemudian memunculkan konsep "smart city", "smart government", dan "e-government".
Baca Juga: Perkuat Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi E-Perda
"Mulai dari perencanaan sampai eksekusi dalam pelaksanaan semua harus dibuat digital," kata Tito.
Dengan begitu, sistem pemerintahan yang bersih akan terealisasi, yang juga berdampak pada pemasukan negara lewat PAD dan kesejahteraan aparatur negara.
"Salah satu faktor, yaitu kesejahteraan ASN akan dapat didongkrak karena tindak pidana korupsi bisa ditekan," harapnya.***