BERITA KBB -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong semua pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan.
Salah satunya dengan digitalisasi di berbagai bidang, sehingga mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi.
Arahan itu disampaikan Mendagri kepada kepala daerah se-Indonesia dalam Raker Evaluasi Program Strategis secara virtual, Senin (24/1/2022). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hadir di Gedung Pakuan Bandung didampingi Kepala Bappeda.
Baca Juga: Ingin Tertib Pemerintahan di Daerah? Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Ingatkan Pentingnya Kearsipan
"Perbaikan sistem perlu dilakukan, perlu dikaji sistem politik pemerintah kita ke sistem yang diupayakan lebih transaparan untuk mengurangi kontak fisik, di antaranya dengan digitalisasi di berbagai bidang," ujar Tito.
Mendagri menuturkan, awal tahun 2022 ini sudah ada beberapa kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu harus menjadi perhatian semua pihak karena selain berdampak pada individu yang bersangkutan juga terhadap kepercayaan publik kepada kepala daerah secara umum.
"Saya yakin banyak sekali kepala daerah berprestasi dan berkinerja baik, namun akan terdampak oleh segelintir yang tersandung hukum," kata Tito.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Jabar Genjot Daya Beli dan Pengeluaran Pemerintahan
Bentuk tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, disusul promosi/ mutasi jabatan, lalu suap atau gratifikasi.
Selain itu, Tito mengatakan, setidaknya ada tiga hal terkait sistem pemerintahan yang rawan terjadi tindak pindana korupsi. Pertama, sistem politik. Tito menuturkan, biaya politik yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah menjadi penyebab tindakan korupsi demi menutupi hutang biaya politik.