Penuhi Janji Politik, Yana Mulyana Lantik 130 Pejabat Pemkot Bandung

- 19 April 2022, 11:42 WIB
130 orang pejabat fungsional dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Selasa 19 April 2022.
130 orang pejabat fungsional dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Selasa 19 April 2022. /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 130 orang pejabat fungsional dan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Selasa 19 April 2022.

Dari 130 pejabat yang dilantik, 60 di antaranya merupakan jabatan administrasi dan 70 jabatan fungsional.

Yana melantik para pejabat setelah sebelumnya dilantik di Gedung Sate pada Senin, 18 April 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, Pemkot Bandung sebenarnya telah mengajukan surat izin pelantikan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun lalu. Namun, belum kunjung menerima respon yang pasti.

Baca Juga: Bintang Emon Sindir Para Pejabat Lewat Parodi Unek-unek Kepada Najwa Shihab

"Ini tindak lanjut dari surat yang pemkot Bandung kirimkan pada 28 Desember 2021 ke Kemendagri, untuk saya sebagai Plt Wali Kota melantik para pejabat di Kota Bandung. Tapi, ternyata belum keluar izinnya. Maka, setelah saya definitif, akhirnya boleh melantik sendiri," jelas Yana saat ditemui di Plaza Balai Kota Bandung.

Yana menambahkan, pelantikan ini juga merupakan wujudkan pelayanan publik dan memenuhi janji politiknya bersama almarhum Oded M. Danial (Mang Oded).

Melalui pelantikan ini, Yana menekankan, agar para pejabat khususnya kepala sekolah (kepsek) mampu untuk terus berinovasi. Sehingga mampu mengejar ketertinggalan agar pendidikan yang tersampaikan jauh lebih efektif sampai ke anak didik.

Baca Juga: Keren, Pejabat Pemkot Bandung tak Lagi Butuh Pulpen dan Kertas, Ini Sebabnya

"Pelantikan ini bukan sekadar untuk mengisi jabatan kosong. Diharapkan para kepsek bisa membantu memperluas akses pemerataan pendidikan dan peningkatan mutunya sesuai UU nomor 20 tahun 2003," tegasnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x