Layanan 112 Pertahankan Kecepatan Penanganan Aduan Masyarakat

- 13 Mei 2022, 16:04 WIB
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana,
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Layanan 112 terus mempertahankan waktu respons (respond time) kejadian darurat di Kota Bandung. Variasi waktu penanganan aduan ini mulai dari 5 menit.

Melansir data Bandung Command Center (BCC) dan Call Center 112, terdapat 3.411 panggilan yang masuk ke Call Center di pekan kedua Mei 2022 mulai tanggal 6 hingga 11 Mei.

Meski demikian, angka panggilan terkait kegawatdaruratan tergolong kecil (10 panggilan atau 0,29 persen).

Baca Juga: Ekspansi ke Layanan Kredit Konsumer, Startup Finku Kantongi Pendanaan Awal Sebesar USD 2,8 Juta

"112 memberikan pelayanan terkait kegawatdaruratan seperti kecelakaan, kebakaran, dan kesehatan," ucap Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Jumat 12 Mei 2022.

Respon cepat kegawatdaruratan layanan 112 menujukkan data tercepat penanganan kasus di angka 5 menit. Angka ini ditorehkan Dinas Kesehatan Kota Bandung saat menangani kecelakaan lalu lintas, 9 Mei 2022 silam.

Sedangkan kasus pohon tumbang berhasil ditangani DPKP3, Diskar PB, dan pihak kepolisian mulai dari 8 hingga 133 menit, tergantung pada kondisi di lapangan saat penanganan kasus.

Baca Juga: Twitter akan Kenakan Biaya Langganan pada Pemerintah dan Perusahaan Pengguna Layanan

Kasus kegawatdaruratan lainnya yang berhasil ditangani yaitu potensi kebakaran dari percikan api di dalam gedung, 11 Mei 2022. Kasus ini selesai dalam 6 menit oleh PLN Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah