"Semua harus punya komitmen bersama untuk daya dukung perbaikan kearsipan kota Bandung. Termasuk juga daya dukung anggaran tentang kearsipan," katanya.
Ia mengatakan, ini merupakan langkah awal penertiban sarana-prasarana dan pengelolaan anggaran kearsipan. Selain itu, Ema juga mendorong proses digitalisasi arsip di seluruh perangkat daerah.
Baca Juga: Konser di Kota Bandung Diizinkan, Ini Aturannya!
"Arsip itu harus sudah berubah dari konvensional ke digitalisasi. Kita dorong adanya digitalisasi arsip di kota Bandung," ujarnya.
Ema berharap, melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip diharapkan bisa menyadarkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat sehingga manfaat dari gerakan tersebut mampu dirasakan oleh semua pihak.
"Pengelolaan arsip yang tertib melalui penyimpanan dan kemudahan akses informasi merupakan bukti akuntabilitas sekaligus bentuk pertanggungjawaban instansi atau lembaga dalam penyelengaraan negara," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus), Asep Saeful Gufron mengaku telah melakukan berbagai program dalam peningkatan kualitas kearsipan di Kota Bandung.
"Kita telah mengevaluasi melalui pengawasan kerasipan pada tahun 2021 dan audit internal pada tahun 2022 ini," ujar Asep.
Dari hasil pengawasan internal terhadap 30 perangkat daerah dan 30 kecamatan di lingkungan pemerintah kota Bandung didapatkan nilai rata-rata 57,14 dengan kriteria cukup.