DLH Jabar Pastikan Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

- 23 Juni 2022, 20:31 WIB
/

"Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun, kemudian diuji lagi kalau itu dari hasil sisa produksi LB3, juga tidak ditemukan karakteristik sebagaimana kategori LB3 pada PP 22/2021," tegas Prima.

Baca Juga: Merah Darah! Aliran Sungai Cimeta, Desa Tagog, Padalarang Tercemar Limbah, Netizen Minta DLH KBB Segera Turun

Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.

"Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman," tuturnya.

Meski hasil lab aman, Prima mengajak semua elemen mengambil pelajaran dari insiden di Sungai Cimeta ini. Bahwa menjaga sungai itu penting.

Baca Juga: Resmikan Sumedang Creative Center, Ridwan Kamil Beli Lukisan Diri dan Keluarga Saat di Sungai Aare

"DLH dan Satgas Citarum Harum meminta masyarakat harus lebih peduli bahwa sungai itu bukan tempat buangan sampah, itu menjadi penting. Perlu dicatat jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

Olehkarena sungai bukan tempat buangan, kata Prima, maka perlakukan sampah sebagaimana layaknya yakni dibuang ke tempat yang seharunya, dan lestarikan sungai."(Ini) Sungai kita, karena sungai itu dari kita, untuk kita," pungkas Prima.

Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim mengimbau masyarakat betul-betul memahami fungsi air dan memperlakukan sungai dengan baik.

Baca Juga: Kuasa Allah, 14 Hari di Sungai Aare Jasad Eril Utuh dan Wangi seperti Daun Eucalyptus

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x