Mahfud MD Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung

- 1 Juli 2022, 23:39 WIB
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022). /Humas Jabar/

BERITA KBB -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu baru saja diresmikan operasionalnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

Menurut Kang Emil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau _restorative justice_.

Baca Juga: DJ Joice Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Disembunyikan di Kamar Kost

"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu _restorative justice_ dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya.

Kang Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut PKK Benteng Keluarga Perangi Narkoba

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah