DJ Joice Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Disembunyikan di Kamar Kost

- 28 Juni 2022, 22:22 WIB
DJ Joice dan tiga rekannya ditangkap karena kasus narkoba./foto:antaranews.com
DJ Joice dan tiga rekannya ditangkap karena kasus narkoba./foto:antaranews.com /

BERITA KBB - DJ Joice ditangkap polisi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan DJ Joice yang bernama asli Anisa Choerunnisa ini petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, tramadol, dan alprazolam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan DJ Joice diamankan bersama ketiga rekannya berinisial IS alias Irfan (26), FA (31), dan N (26).

"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, tramadol, dan alprazolam," ujar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, narkoba tersebut disembunyikan DJ Joice beserta tiga rekannya di kamar kostnya.

Polisi kini sedang menelusuri dari mana asal narkotika jenis sabu yang didapatkan Irfan.

"Narkotika jenis sabu dibeli oleh pelaku atas nama Irfan dari orang lain. Sedang dalam pendalaman," katanya.

Seperti diberitakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan identitas Disk Jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Joice Challista.

"Iya (DJ Joice Challista)," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar.

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x