Rekayasa Lalin di Kawasan Jalan Jakarta dan Sukabumi Dimulai Pagi Tadi

- 22 Agustus 2022, 22:22 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Dinas Perbuhungan Provinsi Jawa Barat mulai merekayasa lalu lintas di sekitar flyover Jalan Jakarta, Supratman, Ahmad Yani dan Jalan Sukabumi, Senin 22 Agustus 2022.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Dinas Perbuhungan Provinsi Jawa Barat mulai merekayasa lalu lintas di sekitar flyover Jalan Jakarta, Supratman, Ahmad Yani dan Jalan Sukabumi, Senin 22 Agustus 2022. /Istimewa/

Sebelumnya, kata Nieza, masyakarat yang berkantor di Jalan Sukabumi banyak yang menggunakan Jalan Bogor, kemudian Jalan Jakarta, lalu menyeberang yang menyebabkan Jalan Jakarta menjadi macet.

"Dengan dibukanya ini, mudah mudahan masyarakat memahami, tidak lagi menggunakan Jalan Bogor kemudian Jalan Jakarta, silahkan menggunakan Jalan Ahmad Yani langsung," jelas Nieza.

Baca Juga: Hindari Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi Polrestabes Kota Bandung Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ini Tanggalnya

Pada sore hari, dari arah Jalan Sukabumi bisa langsung belok ke kanan ke arah Cicadas dan Jalan Jakarta untuk ke arah Antapani dan Arcamanik.

"Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Jalan Ahmad Yani menuju Cicadas," ujarnya.

Pada hari pertama ini, Nieza mengakui, masyakarat belum terlalu paham alur yang baru.

Baca Juga: Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah

"Mudah mudahan dihari-hari kedepannya masyarakat semakin paham juga lalu lintas semakin lancar," tuturnya.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini akan dievaluasi seriap harinya bersama pihak kepolisian.

"Apabila ini dianggap berhasil kita akan coba permanenkan," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah