DPPKB Kota Bandung Mutakhirkan Data Penduduk, Yuk Dukung Kader Pendata

- 6 Oktober 2022, 17:29 WIB
/Adpim Kota Bandung/

BERITA KBB - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung tengah melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 atau PK22 secara serentak di 19 Kecamatan terdiri dari 73 Kelurahan di Kota Bandung

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 1 September sampai dengan 31 Oktober 2022.

Untuk diketahui, pemutakhiran PK22 merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga Tahun 2021.

Baca Juga: 58 Kelurahan di Kota Bandung Masih Ada Warga yang Buang Air Besar Sembarangan

Prosesnya dilakukan melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan mengobservasi keluarga.

“Pendataan ini gratis. Pelaksana pendataan adalah kader pendata di tingkat RW sebanyak 2146 orang yang diberi SK Kepala Dinas. Pendataan menggunakan gadget dengan aplikasi dari BKKBN pusat,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Nurhayati kepada Humas Kota Bandung, Kamis 6 Oktober 2022.

Kunjungan ke rumah warga mulai dilakukan pukul 09.00 WIB hingga proses wawancara dengan keluarga selesai.

Baca Juga: UPDATE! Rizky Billar Pernah Lempar Bola Billiar Ke Lesti Kejora, Hari Ini Mangkir Dari Panggilan Polisi

Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran data keluarga ini adalah untuk memperoleh data keluarga yang akurat untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam merencanakan, program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Kecamatan yang menjadi lokus adalah kecamatan Antapani, Sukasari, Coblong, Babakan Ciparay, Cicendo, Regol, Bandung Kulon, Kiaracondong, Bojongloa Kidul , Cibeunying Kaler, Sumur Bandung, Buah Batu, Ujung Berung, Gede Bage, Bojongloa Kaler, Cidadap, Astana Anyar, Batunununggal dan Lengkong.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x