50 Persen Hewan Ternak di Jabar Sudah Divaksin PMK

- 18 November 2022, 23:22 WIB
Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana
Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menyampaikan, bahwa jumlah hewan ternak berkuku belah/genap yang telah menerima vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai angka 50 persen. 

"Vaksin PMK di Jabar sudah mencapai angka 50 persen. Sementara yang sudah terdistribusi vaksinnya sebanyak 400 ribu. Untuk booster, vaksin ini masih dapat dipakai. Tetapi pelaksanannya tahun depan, karena harus menunggu enam bulan," kata Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana, Kamis 17 November 2022.

Provinsi Jabar, dikemukakan M Arifin Soedjayana tergolong sukses dalam penanganan wabah PMK. Saat ini Provinsi Jabar hanya menangani 1.070 kasus PMK. Hal itu berbanding jauh apabila disandingkan dengan provinsi lainnya. 

Baca Juga: Hari Keempat Dashat, Ibu-ibu PKK Belajar Olah Lele Jadi Bakso dan Nugget

"Memang kasus PMK ini kan asal mula dari Jatim. Kasus aktifnya saja mereka masih puluhan ribu. Kalau kita sekarang diangka 1000 sekian. Upaya di Jabar tidak lain berkat penanganan masif untuk pengobatan, vitamin, disinfektan termasuk vaksin tadi. Ini yang kita gaungkan kemudian kita laksanakan," ucapnya.

Hanya memang dikemukakan Arifin, ada beberapa wilayah di Jabar yang sebelumnya nol kasus PMK, kini kembali muncul. Hal itu, dituturkan Arifin tidak terlepas dari kelalaian para peternak. Karena manusia, dapat menjadi media penularan. 

"Jadi, masyarakat ini kan melihat virus PMK ini berbeda dengan Covid-19. Oleh PMK mereka tidak takut karena tidak menular ke manusia, dan mereka lupa kalau manusia menjadi media penular terhadap ternak. Virus ini bisa menempel di baju dan menular ke hewan ternak. Seharusnya dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar dia. 

Baca Juga: Minimalisir Begal, Pemkot Bandung akan Perbanyak PJU, PJL, dan CCTV

Terlepas itu, Arifin pun mengajak kepada para peternak untuk segera mendaftarkan diri agar mendapat bantuan pemerintah. Namun para peternak harus menyiapkan terlebih dahulu, dan melengkapi sejumlah persyaratan dokumen agar semua berjalan lancar. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x