Data yang sudah ada di tingkat nasional atau Pemerintah Pusat dipastikan berasal dari data desa. Maka, jika suatu desa memberikan data yang salah maka akan menimbulkan persoalan yang baru.
Baca Juga: Tes Kepribadian Berdasarkan Gambar Sunset, Manakah Yang Kamu Suka?
“Untuk itu saya kembali berharap para kepala desa jangan menganggap remeh statistik,”tegasnya
Uu juga menyayangkan masih ada Kepala Desa yang masih mengabaikan data statistik. Misalnya, papan nama yang berada di kantor desa masih terlihat kosong atau tanpa data.
“Misalnya luas sawah, jumlah hewan ternak dan lainnya itu terkadang tidak diisi oleh para kepala desa. Kami berharap itu diisi,”ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Syarat Ikut PPPK Tenaga Teknis 2022, Banyak Formasi Di Buka!
Hal ini sesuai dengan program Pemprov Jabar yaitu Digitalisasi Desa sehingga harus dipastikan menulis data yang terbaru.