Ini Tarif Parkir di Luar Badan Jalan di Kota Bandung Setelah Alami Penyesuaian

- 4 Januari 2023, 15:42 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung berdiri dekat mesin parkir
Petugas Dishub Kota Bandung berdiri dekat mesin parkir /Adpim Kota Bandung/

Selain itu, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di kota Bandung. Sehingga nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

Baca Juga: Makna Hari Raya Galungan dan Kuningan Bagi Umat Hindu Bali di Peringati Rabu 4 Januari 2023

"Parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di kota Bandung, kedepan kita dorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus kita jaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street)," katanya di Hotel Arya Duta Bandung, Rabu 4 Januari 2023.

 

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Kedepan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

 

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

Baca Juga: Lantik 12 Pejabat, Wali Kota Bandung: Pemimpin Harus Jadi Teladan

Tarif efektif mulai berlaku per tanggal 11 Januari 2023. Sementara untuk sosialisasi sudah dimulai sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street.

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah