“Saya harap saya lulus uji kompetensi dan dinyatakan sebagai Dewan Pengawas Syariah oleh MUI. Sehingga, syarat legalitas Lazis Darul Hikam dapat terpenuhi”, tambahnya.
Baca Juga: Dishub Kota Bandung Segera Tertibkan Parkir Liar
Asep mengatakan uji kompetensi yang dilakukan oleh MUI itu sebagai langkah prosedural untuk melakukan verifikasi dan validasi calon DPS.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami Tim DSN MUI Jawa Barat dapat bersilaturahmi dengan calon DPS Lazis Darul Hikam. Kami yakin betul bahwa Calon DPS Lazis Darul Hikam mempunyai kualitas dan kapabilitas sebagai DPS, namun kedatangan kami untuk untuk melakukan verifikasi dan validasi calon sebagai tahapan administrasi”, pungkasnya. (Ade Bayu Indra/Berita KBB) ***