Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar

- 10 Februari 2023, 16:17 WIB
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar /Adpim Kota Bandung /

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

Baca Juga: Amankan Aset 25 Hektare, Pemkot Bakal Bangun Posko di Kawasan Stadion GBLA

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.

 

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

 

"Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.

Baca Juga: Dapatkan 53 Surat Dukungan, Dr Nuryadi Selangkah Lagi Menuju Aklamasi di Musorkot Ketum KONI Kota Bandung

Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x