Hadirkan Layanan Prima, Seluruh OPD Kota Bandung Bisa Akses Data Kependudukan

- 13 Februari 2023, 15:15 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna /Adpim Kota Bandung /

BERITA KBB - Untuk menghadirkan pelayanan publik prima bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepala lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung.

 

Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia. 

 

Terkini, Sekretariat Daerah Kota Bandung dan Sekretariat DPRD Kota Bandung telah diberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Seni Calung Kang Epot

"Hari ini kita menandatangani perjanjian kerja sama dengan OPD yang berubah nomenklatur, perpanjangan, dan pemberian akses yang menggenapi 100 persen yakni Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar di Hotel Papandayan, Senin 13 Februari 2023.

 

"Kota Bandung telah memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan," imbuhnya.

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x