Pemprov Jabar Tambah Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

- 6 Oktober 2023, 19:48 WIB
Petugas pengelola TPA Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan pemadatan di Zona 1 TPA Sarimukti pasca kebakaran.
Petugas pengelola TPA Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan pemadatan di Zona 1 TPA Sarimukti pasca kebakaran. /Foto : Humas Pemprov Jabar/

BERITA KBB - Pemdaprov Jabar memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya. 

Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati. 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias, penambahan kuota ini berdasarkan rakor penangangan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Hiburan Kegagalan di Asian Games 2022, Indonesia Masih Punya Asa di Kejuaraan Dunia Bulutangkis Junior 2023 AS

Prima menjelaskan, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. 

Pada Kamis (5/10/2023), Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut. 

Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa. 

Baca Juga: Eks Pebulutangkis Nasional Ungkap Faktor Penyebab Atlet Indonesia Gagal Boyong Medali di Asian Games 2022

Kota Cimahi, sisa kuota 185 ritase ditambah 105 ritase total 290 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 59 ritase ditambah 91 ritase total menjadi 150 ritase lagi. 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah