BERITA KBB - Menanggapi kasus yang melibatkan mahasiswa di Universitas Islam Bandung (Unisba) JZF (20) terduga penipuan arisan bodong, pihak Unisba mengakui bahwa benar terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba, masih berstatus aktif.
Namun setelah muncul kasus tersebut, dalam sistem terdata tidak pernah berkuliah lagi di kelas yang diambil.
Hal itu dikatakan oleh Rektor Unisba Edi Setiadi saat jumpa pers, Jumat, 3 November 2023.
"Tindakan yang bersangkutan atas nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Unisba. Maka dari itu, tanggung jawab kepada pihak yang merasa menjadi korban pun merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Edi.
Edi mengatakan dari hasil investigasi ditemukan bahwa kerugian seluruh korban tidak mencapai milyaran rupiah seperti yang tersebar di media sosial.
"Terduga pelaku pun sudah dimediasi untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah tersebut", tambah Edi.
Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Lukisan Hati Si Paling Cendol Ada Shanice Margaretha dan Kenny Austin
Pihak universitas saat ini turut melakukan investigasi dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Unisba memiliki Pusat Badan dan Konsultasi Hukum yang bertindak sesuai dengan otoritas tanpa mencampuri urusan pribadi tandas Edi.