Penghargaan kedua adalah penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023 pada acara Bulan Mutu Nasional dan Seminar Nasional Standardisasi 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) pekan lalu.
Penghargaan ini diberikan, karena Pemdaprov Jabar diangap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu yaitu penerapan SPK dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Jawa Barat.
“Dari evaluasi penerapan tersebut Pempdaprov Jabar mencapai Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 Tahun 2023. Dimana, level ini merupakan yang tertinggi untuk tingkat Pemerintah Daerah,” kata Noneng.
Menurutnya peghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov dalam menjaga standardisasi dalam berbagai bidang, utamanya standardisasi dan mutu suatu produk. Noneng memastikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menerapkan tata kelola SPK dalam mendukung kegiatan pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Dimana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat memiliki empat (4) UPTD urusan perdagangan yang telah terakreditasi KAN untuk Lembaga Kalibrasi dan 2 UPTD urusan Perindustrian dalam mendukung pelaksanaan SPK.
Selain itu, bekerjasama dengan KLT BSN wilayah Jabar, Disperindag juga memberikan fasilitasi penerapan SPK untuk pelaku usaha seperti penerapan SNI 8152:2015, Pasar Rakyat, baik berupa sosialisasi, bimbingan teknis dan sertifikasi.
“Disperindag Jabar berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan penerapan SPK dalam mendukung pelayanan dan kinerja,” tuturnya.
Baca Juga: 4 Cabang Olahraga Ini Menjadi Harapan Pemkab Bandung Barat Untuk Mendulang Emas di Porpemda 2023