Catat Jadwalnya! Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah di 30 Kecamatan

- 19 Februari 2024, 13:21 WIB
 Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menggelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah di 30 Kecamatan mulai 19 Februari sampai 1 Maret 2024 mendatang.
Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menggelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah di 30 Kecamatan mulai 19 Februari sampai 1 Maret 2024 mendatang. /istimewa/

BERITA KBB - Sebagai upaya pengendalian inflasi dan menstabilkan harga sejumlah kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menggelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah di 30 Kecamatan mulai 19 Februari sampai 1 Maret 2024 mendatang.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Operasi Pasar Beras Medium akan dilaksanakan di 30 kecamatan. Tiap kecamatan mendapat alokasi beras dari Perum Bulog Bandung sebanyak 10 ton atau 2.000 pak.

"Kecuali untuk beberapa kecamatan akan diberikan alokasi 20 ton. Satu pak beratnya 5 kg," katanya.

Baca Juga: Bulog Jabar Jamin Stok Beras Cukup Hingga Ramadan dan Idulfitri

Harga yang dibanderol pada Operasi Pasar Beras Medium sebesar Rp10.600/kg atau Rp53.000/pak. Syaratnya, satu warga maksimal bisa membeli dua pak beras dengan mencantumkan KTP warga kecamatan setempat.

Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah akan dibagi ke dalam 2 sesi yakni sesi pertama mulai tanggal 19-23 Februari 2024 dan sesi kedua mulai tanggal 26 Februari - 1 Maret 2024.

Tiga kecamatan pertama yang akan menggelar operasi pasar dan pasar murah yakni Kecamatan Cibiru, Bandung Wetan dan Buahbatu pada Senin 19 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Salurkan Beras di Bekasi

Pasar Murah akan digelar bersamaan dengan Operasi Pasar Beras Medium. Komoditi yang disediakan antara lain beras medium SPHP, minyak goreng, tepung terigu, gula putih, telur ayam, daging sapi, daging ayam, olahan daging ayam, bawang merah, bawang putih, dan sayuran.

"Berbeda dengan Operasi Pasar, untuk Pasar Murah terbuka bagi umum, tidak harus menunjukan KTP," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x