Pemkot Bandung Segera Tata Parkir dan PKL Pasar Kordon

- 1 Maret 2024, 22:17 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menata parkir liar dan pedagang yang berjualan di trotoar di kawasan Pasar Kordon untuk menghadirkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menata parkir liar dan pedagang yang berjualan di trotoar di kawasan Pasar Kordon untuk menghadirkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut. /istimewa/

BERITA KBB - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menata parkir liar dan pedagang yang berjualan di trotoar di kawasan Pasar Kordon untuk menghadirkan kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Selama ini, keberadaan parkir liar di badan dan bahu jalan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar mengakibatkan tersendatnya lalu lintas.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, badan dan bahu jalan tidak boleh dijadikan lahan parkir. Untuk itu, ia menyebut parkir kendaraan akan didorong dan dipindahkan ke lahan eks puskesmas di dekat Pasar Kordon.

Baca Juga: Awas! Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Bisa Kena Sanksi

"Di sini kemacetan luar biasa, parkir pengunjung dan pedagang kita alihkan ke dalam. Kita sepakat mulai Sabtu (2 Maret 2024) parkir dialihkan ke lahan pemerintah eks Puskesmas," kata Ema saat meninjau Pasar Kordon, Jumat 1 Maret 2024.

Ia meminta Camat dan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi terkait pemindahan lokasi parkir tersebut kepada masyarakat.

"Camat lakukan sosialisasi. Semua orang yang biasa parkir kita pindahkan. Motor nanti masuk ke eks Puskesmas. Kita koordinasikan dengan Perumda Pasar," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Zona PKL di Kota Bandung yang Harus Kita Tahu, Simak Disini!

Selain itu, para pedagang yang berjualan di trotoar pun akan direlokasi ke dalam area pasar sehingga tidak mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Apalagi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan melakukan perbaikan trotoar di sepanjang Jalan Terusan Buahbatu.

"Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar, karena trotoar juga akan diperbaiki," katanya.

Baca Juga: Ada 1.508 PKL di Kawasan Monju, Pemkot Bandung Tegaskan Tidak Boleh Bertambah!

Terkait dengan kelancaran lalu lintas, Ema juga meminta Dishub untuk menempatkan petugas dan melakukan rekayasa lalu lintas.

"Dishub ploting petugas dibantu kewilayahan serta kepolisian untuk mengatur lalu lintas nya agar menjadi lancar," ujarnya.***

 

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x