Satgas Dinilai tak Terbuka Soal Bupati KBB Covid-19, Bagja: Harusnya Sejak Awal Dipublikasikan

- 16 Januari 2021, 06:07 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memimpin apel.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memimpin apel. /Humas Pemkab Bandung Barat/

BERITA KBB – Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai tak terbuka soal kondisi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang positif covid-19.

Soalnya, Bupati KBB dan istrinya baru diketahui positif Covid-19 oleh publik pada 12 hari setelah keduanya dinyatakan terpapar virus corona.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin sekaligus menjelaskan kemana 'hilangnya' Aa Umbara dari kegiatan kedinasan beberapa pekan ini.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI, Sabtu 16 Januari 2021, Ikatan Cinta: Nino Temukan Makam Roy, Al Jujur ke Andin

Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV, Sabtu 16 Januari 2021, Tayang: Uwu Moment, Masak Masak, Deddy's Corner

Ketua Komisi 4 DPRD KBB Bagja Setiawan mengatakan, Satgas Covid-19 KBB harus terbuka soal bupati yang positif Covid-19.

“Harusnya mereka mempublikasikan ke masyarakat sejak awal, bukan setelah 12 hari seperti ini," kata Bagja, Jumat, 15 Januari 2021.

Menurut Bagja tidak logis jika Satgas Covid-19 Bandung Barat tidak mengetahui jika Aa Umbara positif Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara di NET TV, Sabtu 16 Januari 2021, Tayang: Heirs of The Night, Hercai, Premier League

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar, Sabtu 16 Januari 2021, Ada Sederet Suara Hati Istri, Pop Academy GF

Sebab dokter yang melakukan tes dan merawat keduanya pasti melapor ke Dinas Kesehatan KBB.

"Ketika diperiksa medis, pasti koordinasi dengan Dinkes. Sebetulnya mungkin Dinkes tahu. Tidak logis kalau mereka tidak tahu Pak Bupati positif Covid-19.

Apalagi katanya Pak Sekda tidak bisa komunikasi dengan bupati saya kira itu aneh, enggak mungkin seperti itu," katanya.

Baca Juga: Anda Pelaku Startup yang Memiliki Inovasi dan Potensi Digital Tinggi? Ikuti Tin Batch 6

Namun di sisi lain, Bagja mengakui memang tidak ada kewajiban seorang pasien Covid-19 mempublikasikan dirinya terkonfirmasi positif.

Meskipun rata-rata pemimpin daerah yang dinyatakan positif, langsung membuat pengumuman ke publik.

"Tidak elok kalau kita menyalahkan bupati yang sedang sakit, kita doakan cepat sembuh. Soal mempublikasikan sebetulnya tidak ada kewajiban.

Baca Juga: Akhirnya, Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Sabtu 16 Januari 2021 Aldebaran Jujur ke Andin Soal Siapa Roy

Kalau pemimpin daerah lain langsung mengabarkan ke publik, ya itu kan gaya masing-masing," bebernya.

Secara prosedur, Bagja menyebut Aa Umbara sudah tepat karena langsung melakukan isolasi mandiri tanpa melakukan kontak dengan orang lain.

"Prosedurnya sudah tepat. Kalau karena tidak terbuka jadi menghambat tracing, kita tahu Dinkes pasti langsung tracing dan katanya terus berproses," jelasnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Walikota Bandung Oded M Danial Negatif Covid-19. Ingatkan Warga Terapkan Protokol 3M

Baca Juga: Anda Masuk dalam Daftar Penerima Vaksin? Simak Proses yang Harus Anda Lakukan Disini

Sementara itu, alasan Pemkab Bandung Barat baru mengumumkan positifnya Aa Umbara setelah 12 hari positif karena orang nomor satu di KBB itu mengaku tidak ingin merepotkan semua pihak sehingga memilih bungkam terkait kondisinya.

"Beliau awalnya enggak mau ribut, ingin sehat dulu baru disampaikan kalau sempat positif Covid-19.

Tapi karena beliau pejabat publik, semua harus disampaikan apalagi kan mau suntik vaksin. Nanti malah bertanya-tanya kenapa (Aa Umbara) menghilang," ujar Sekda KBB, Asep Sodikin.***

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x