KPK Diminta Umumkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di Bandung Barat

- 31 Maret 2021, 08:45 WIB
KPK diminta umumkan tersangka korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat.
KPK diminta umumkan tersangka korupsi bansos Covid-19 di Bandung Barat. /Dok KPK.

BERITA KBB – Tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemic Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilarang bepergian ke luar negeri.

Namun hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyebut dan mengumumkan siapa saja ketiga tersangka tersebut.

Terkait dengan hal itu, Ketua Forum Bandung Utara (Forbat) Suherman meminta agar KPK segera mengumumkannya.

“Jika tidak, ini akan menjadi opini liar dan polemik di tengah masyarakat,” katanya, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Rabu 31 Maret 2021: Saksikan Piala Menpora 2021: Persija Jakarta vs Bhayangkara FC

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Rabu 31 Maret 2021, Mamah Rosa Lega Kalau Andin Bukan Pembunuh Roy, Percaya Pak Sumarno

Pada prinsipnya, ia mengapresiasi apa yang sedang dilakukan KPK saat ini. Namun tidak terbukanya KPK membuat pihak terperiksa yang belum tentu terlibat langsung dalam perkara tersebut bisa disudutkan.

"Saya paham ada SOP yang harus dilaksanakan. Tapi ini makin liar, semakin aneh. Kita kasihan ke orang-orang yang diperiksa, nantinya malah muncul stigma yang lain-lain padahal belum tentu terlibat," jelasnya.

Perihal sprindik yang beredar dan mencatut nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa serta dari pihak swasta Totoh Gunawan dirinya mengisyaratkan surat tersebut memang benar adanya.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah