BERITA KBB-Kepolisian daerah Jawa Barat memfasilitasi warga yang pernah menjadi korban dugaan investasi opsi biner Quotex.
"Apabila ada masyarakat yang mau melaporkan atau menjadi korban, kita akan akomodasi dan fasilitasi para korban tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Jumat
Namun hingga kemarin Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait penggeledahan atau penyitaan aset Doni Salmanan yang berada di wilayah Bandung.
Baca Juga: Maraknya Investasi Bodong, Atalia Ajak Warga Memperluas Literasi Tentang Finansial
Baca Juga: LINK LIVE Streaming Pagelaran Wayang Terbaru Maret 2022
"Ini kan prosesnya di Bareskrim Polri, belum ada (informasi penggeledahan) sampai saat ini," ujarnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan "crazy rich" asal Bandung Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex pada Selasa 8 Maret 2022 malam.
Doni Salmanan yang diketahui merupakan warga dari kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, itu ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MEET AND GREET Bintang Pernikahan Palsu Sabtu 12 Maret 2022