Jangan Galau, Pemerintah Berikan Layanan Terbaik Program JKP

- 11 Maret 2022, 23:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan 10 pekerja penerima manfaat JKP di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan 10 pekerja penerima manfaat JKP di Jakarta, Kamis (10/3/2022). /Humas Kemnaker/

BERITA KBB - Menteri Ketenagakerjaan Indonesia meminta pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak mengalami kegalauan karena pemerintah telah memiliki program manfaat Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP).

Selain mendapatkan uang tunai, manfaat JKP lain yang diterima pekerja ter-PHK adalah akses terhadap informasi pekerjaan melalui situs pasker.id, dan vocational training.

"Pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program JKP. Hari ini saya sangat senang bertemu dengan teman-teman yang ada di sini dan berbagai daerah yang mengikuti secara online,"  ujar Ida Fauziyah saat berdialog dengan 10 pekerja penerima JKP secara daring dan luring di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Dialog dengan 10 Pekerja Penerima Manfaat JKP, Menaker Ida Fauziyah Blak-Blakan

Menurut Ida Fauziyah, pihaknya sangat siap sekali dengan program JKP ini. Meski sebagai program baru yang diperkenalkan, diakuinya tetap perlu memberikan layanan terbaik, dan saran maupun masukan dari semua pihak. Termasuk teman-teman yang sudah mengalami PHK dan telah mengakses program JKP ini.

"JKP tidak mengakibatkan adanya pembayaran iuran baru dari pekerja lantaran iuran dibayar oleh pemerintah setiap bulan, yakni telah dikeluar­kan dana awal Rp6 triliun untuk JKP, " ujarnya.

Penerima manfaat JKP Shinta Perima Sari dari Balikpapan (Kalimantan Timur) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah terutama Kemnaker yang telah membantu dan memfasilitasi para pekerja ter-PHK  untuk mencari pekerjaan baru melalui manfaat program JKP.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Program JKP Tak Gugurkan Pesangon Pekerja yang Ter-PHK

"Harapannya program ini terus berjalan karena manfaatnya sangat baik dan langsung dirasakan. JKP ni yang benar-benar dibutuhkan pekerja terPHK sehingga dapat melangsungkan hidup serta mengurangi kegalauan, " kata Sinta yang telah melamar pekerjaaan di lima perusahaan di Kalimantan Timur.

Sedangkan Sarah Chairunissa pekerja ter-PHK di Jakarta mengatakan program pelatihan kerja yang diperoleh dari manfaat JKP sangat positif untuk menambah skill bagi pekerja ter-PHK. Ia mengusulkan agar pekerja ter-PHK masih tetap dapat memperoleh akses program pelatihan kerja meski telah melewati waktu 6 bulan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x