Zat pewarna tersebut dibuang ke pinggir jalan atau tepatnya di wilayah RT.02/RW.01, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.
Zat pewarna tersebut dibuang oleh orang tidak bertanggung jawab ke sungai Cimeta sehingga ada perubahan warna air.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dampingi Pencarian Eril, Sekda Jabar Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
Hal inilah yang menyebabkan aliran sungai Cimeta di Padalarang menjadi berwarna merah darah.
Belum diketahui zat pewarna jenis apa yang dibuang dan siapa orang yang sudah membuangnya ke sungai Cimeta.
Sampai sekarang, Satuan Tugas (Satgas) Citarum, DLH, dan pihak terkait sedang investigasi dan mengumpulkan keterangan lainnya.
Dirujuk Berita KBB, perubahan air terjadi pada pukul 07.00 pagi. Karena air menjadi merah, warga sekitar menjadi heboh.
Warga sekitar khawatir berubahnya air sungai Cimeta tersebut merupakan gejala alam yang bisa mempengaruhi tanaman padi dan ikan.
Duddy menjelaskan karena adanya tindakan pencemaran lingkungan ini, beberapa kolam ikan warga di aliran sungai Cimeta terpengaruh.