TNGHS Tanam Pohon dan Pelepasan Elang Brontok Gandeng Korps Brimob, Polri dan PT. Antam UBPE Ponkor

- 7 Juli 2022, 07:29 WIB
Kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS, Rabu, 6 Juli 2022
Kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS, Rabu, 6 Juli 2022 /Istimewa/

Selain itu, disampaikan mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem hutan asli di TNGHS dengan berbagai fungsi ekologi, sosial dan ekonominya, sehingga dapat dinikmati bukan hanya oleh generasi kita saat ini, namun juga generasi-generasi penerus selanjutnya.

Baca Juga: Jalan Alas Roban Paling Angker di Jawa Tengah, Kiri Kanan Pohon Besar Dihuni Makhluk Gaib Jahil

"Penanaman pohon bertujuan untuk mengembalikan area TNGHS yang telah mengalami kerusakan menjadi hutan kembali, sehingga akan kembali menjadi habitat yang baik bagi berbagai flora dan fauna lainnya sekaligus meningkatkan fungsi ekologi kawasan TNGHS antara lain sebagai pengatur tata air, penyerap karbon dan penghasil oksigen," jelas Dr. Pairah, S.Si., M.Si.

Masih kata Pairah, Adapun kegiatan pelepasliaran Elang Brontok merupakan upaya untuk mempertahankan keberadaan populasi raptor TNGHS sebagai salah satu predator puncak yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan TNGHS.

"Pelaksanaan kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat luas akan pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna asli TNGHS beserta ekosistemnya, sebagai sistem penyangga kelangsungan hidup manusia," harap Pairah.

Baca Juga: Pemkab Garut Tanam Pohon Baru Untuk Mempercantik Objek Wisata Sayang Heulang

Pada kesempatan ini, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si. menyampaikan bahwa Kegiatan penanaman pohon asli TNGHS dan pelepasliaran Elang Brontok ini merupakan salah satu contoh kegiatan kolaborasi dalam pengelolaan kawasan konservasi, dimana acara ini didukung oleh berbagai kalangan dari Pemerintah Pusat dan daerah, POLRI, kalangan swasta, masyarakat hingga media.

"Kerja sama dalam pengelolaan kawasan konservasi TNGHS harus terus didorong untuk mewujudkan kerja sama dengan lima pihak utama yang dikenal sebagai pentahelix yaitu, pemerintah, kalangan swasta, institusi pendidikan atau akademisi, kalangan media dan Non-Government Organization atau masyarakat secara luas," papar Ahmad Munawir.

Kegiatan penanaman ini adalah juga bagian dari program Folu Net Sink 2030 yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK.

Baca Juga: Sukses Tanam 54 Juta Pohon, Pemda Prov Jabar Gagas GTPP Jilid II

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah