TNGHS Tanam Pohon dan Pelepasan Elang Brontok Gandeng Korps Brimob, Polri dan PT. Antam UBPE Ponkor

- 7 Juli 2022, 07:29 WIB
Kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS, Rabu, 6 Juli 2022
Kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan penanaman simbolis pohon asli TNGHS, Rabu, 6 Juli 2022 /Istimewa/

Pohon yang ditanam di sekitar area Kolat dan di blok Hutan Hanjawar merupakan jenis-jenis pohon asli TNGHS, antara lain Rasamala (Altingia excelsa), Puspa (Schima walichii), Kisireum (Jambosa acuminatissima) serta berbagai jenis pohon Huru.

Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pengelolaan kawasan TNGHS yaitu menjaga keaslian dari tipe ekosistem TNGHS yang berpotensi untuk memberikan nilai penting bagi kehidupan manusia di masa yang akan datang.

Elang Brontok yang dilepaskan bernama Zaza, Maul dan Rinjani. Zaza dan Maul merupakan elang serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jogjakarta pada tanggal 26 Maret 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS selama sekitar 3 bulan.

Baca Juga: Gerakan Perekonomian Masyarakat, 1.000 Bibit Pohon Kopi Ditanam di Desa Ciporeat Kabupaten Bandung

Adapun Rinjani merupakan elang serahan dari masyarakat pada tanggal 18 April 2022 dan telah melewati masa rehabilitasi di PSSEJ TNGHS selama sekitar 2 bulan. Sebelum ketiga Elang tersebut dilepasliarkan, pihak Balai TNGHS telah melakukan beberapa prosedur, diantaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk pelepasliaran dan lokasi pelepasliaran adalah kawasan yang telah sesuai untuk pelepasliaran sebagaimana hasil kajian habitat (habitat assesment) menggunakan tool Maxent tahun 2020 dan didetailkan oleh tim PSSEJ pada Tanggal 27 s.d. 30 Juni 2022.

Hutan di sekitar area Kolat Korps Brimob POLRI dinilai cocok untuk menjadi lokasi lepasliar, berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya: kondisi habitat, keberadaan elang lain, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan.

Pelestarian alam sejatinya adalah upaya perlindungan terhadap keberlangsungan manusia itu sendiri. Kerusakan hutan konservasi sebagai sistem penyangga kehidupan dapat menyebabkan bencana ekologi yang berdampak signifikan terhadap masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi.

Baca Juga: Megan Fox Dilamar Kekasihnya Machine Gun Kelly di Bawah Pohon Beringin, So Sweet!

Sebaliknya, terjaganya alam dapat menjadi potensi yang mendukung pembangunan sosial ekonomi masyarakat dan bangsa di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal tersebut, dukungan dan kerjasama para pihak, baik sektor pemerintah, swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat merupakan modal utama untuk tetap bersinergi bagi kepentingan kelestarian dan pengawetan keragaman hayati beserta ekosistemnya di kawasan TNGHS.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah