BERITA KBB - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung imbau sekolah-sekolah awasi ketat jajanan di sekolah.
Hal tersebut diterbitkan dalam surat edaran tentang pengawasan ketat terhadap penjualan makanan yang mengandung zat berbahaya di lingkungan sekolah.
Surat edaran dari Disdik tersebut menyusul adanya kasus keracunan ciki ngebul (cikbul) yang mengandung zat nitrogen cair.
Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini 20 Januari 2023, Akan Tayang BRI Liga 1, D'Koplo Hingga BestKiss"Kami mengimbau kepada seluruh elemen di sekolah, termasuk para orang tua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengonsumsi makanan yang menggunakan zat berbahaya," imbau Kepala Disdik Kabupaten Bandung Ruli Hadiana.
Ruli menyebutkan hal tersebut menyusul adanya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi ciki ngebul atau cikbul.
Untuk melakukan sosialisasi terkait jajanan yang mengandung zat berbahaya ini, Disdik Kabupaten Bandung pun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Kepolisian.
Dilansir Berita KBB dari Pikiran Rakyat, Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan sampai saat ini di Kabupaten Bandung belum ada kasus keracunan cikbul.
Kusworo juga meminta sekolah berperan aktif untuk mengawasi jajanan siswa yang mengandung zat berbahaya.
Kusworo menyebutkan bahaya cikbul yang bisa mengakibatkan infeksi pada lambung dan usus.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Jumat 20 Januari 2023, Akan Ada Nakusha, Intip Seleb, Darna Hingga Suami PenggantiSelain itu, ia juga menghimbau untuk mengawasi mainan yang bisa membahayakan siswa.
Editor: Miradin Syahbana Rizky
Sumber: www.pikiran-rakyat.com
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Jadwal Acara TV di ANTV Jumat 20 Januari 2023, Akan Ada Nakusha, Intip Seleb, Darna Hingga Suami Pengganti
-
Jadwal Moji Jumat 20 Januari 2023, Ada PLN Mobile Proliga 2023, XL Extra Large Hingga Youphoria
-
Generasi Muda Pesimis Perppu Cipta Kerja Cegah Krisis Iklim, Mengapa?
-
Hasil Riyadh All Star XI vs PSG: Cristiano Ronaldo Cetak Brace dan Lionel Messi 1 Gol