Pemohon BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bandung Barat Membeludak, Simak Cara Daftarnya!

- 23 September 2020, 08:07 WIB
Ilustrasi UMKM: Barista Warunk D'Manggala Seafood Emosi JAWARA Bandung Timur sedang menyajikan kopi pesanan pengunjung.
Ilustrasi UMKM: Barista Warunk D'Manggala Seafood Emosi JAWARA Bandung Timur sedang menyajikan kopi pesanan pengunjung. /Pikiran-Rakyat.com/Rizki Laelani/

Untuk mendapatkan bantuan modal bagi pelaku UMKM tersebut, lanjut dia, mereka harus memenuhi persyaratan. 

Baca Juga: Hore! 76.198 Keluarga di KBB Dapat Bantuan Beras dari Kemensos

Berikut ini beberapa persyaratan tersebut:

1. Menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Menyertakan nomor kontak
3. Omset usahanya di bawah Rp 50 juta
4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman kredit lainnya ke bank.
5.  Bukan PNS, TNI/ Polri, BUMN, atau BUMD

Sementara untuk cara melakukan pendaftarannya, pemohon bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi setempat atau juga bisa mendaftar secara online melalui link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/.

Baca Juga: Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk disampaikan lagi ke desa. Informasi itu juga disebarluaskan melalui grup-grup WhatsApp Forum UMKM binaannya. Bahkan, dinas jemput bola ke pelaku UMKM agar mereka segera mengajukan bantuan itu ke dinas melalui desa masing-masing.

“Secara kolektif, desa mengajukan ke dinas. Karena yang lebih tahu tentang kondisi UMKM itu, benar atau tidaknya kan desa. Jadi kami menerima pengajuan dari desa,” katanya.***

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x