Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menemui keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 12 Juni 2024.
Rumah Nabila sendiri sebetulnya berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
"Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam," kata Bey.
Baca juga: Wah! Pilwalkot Bandung 2024 Diluncurkan, dengan Maskot Bernama Baraya
Atas fenomena ini, Bey meminta pihak sekolah, orang tua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor adalah hal yang sangat penting.
"Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi," ujar Bey di Bandung, Kamis 13 Juni 2024.
Bey pun sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami Nabila Fitri Nuraini (18).
"Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa," ujarnya.
Program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan)
Pemdaprov Jabar sendiri sejak 2023 telah memiliki program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) dengan tagline 'Tiga Berani' yakni Berani Bicara - Berani Lapor - Berani Menolak.
Editor: Miradin Syahbana Rizky
Sumber: Jabarprov.go.id galamedia.pikiran-rakyat.com