Sisa Tinggal 1,4 Juta Kuota Lagi! BLT BSU Subsidi Gaji Termin 2 Segera Berakhir

12 Desember 2020, 06:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah, WADUH! Karyawan yang Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bakal Kena Sanksi dari Kemnaker /Foto: Dok. Kemnaker/Kemnaker /


BERITA KBB – Penyaluran BLT bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua masih akan berlangsung Desember 2020 ini.

Dari total kuota 12,4 juta penerima, Kementerian Tenaga Kerja telah menyalurkan kepada sekitar 11 juta penerima. Dengan demikian, kuotanya tinggal 1,4 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin II masih berlangsung dan diupayakan segera tersalur kepada 12,4 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Sabtu 12 Desember 2020, Ada Kisah Nyata dan Suara Hati Istri

Baca Juga: Jadwal SCTV Sabtu 12 Desember 2020, Anak Band dan Dia Bukan Manusia tidak Tayang Malam Ini

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai dengan 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta itu sudah telah mencapai 11.023.780 orang.

Baca Juga: Cancer, Leo, Virgo, Inilah Ramalan Zodiak Kamu Hari Ini 12 Desember 2020: Asmara Hingga Keuangan

Baca Juga: Jadwal RCTI Sabtu 12 Desember 2020, Ada Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini yang Tayang Pukul 21.00

Secara rinci, tahap I pada termin penyaluran untuk November-Desember 2020 adalah 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III 3.146.314 penerima, tahap IV 2.439.982 penerima, dan tahap V 548.211 penerima.

Anggaran yang telah disalurkan untuk BSU termin II Rp13,228 triliun.

"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Ida.

 

Ida mengatakan agar penerimaan subsidi gaji tepat sasaran, Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Desember 2020, Aries: Ada Bakat Terpendam, Taurus: Belajar dari Masa Lalu

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Cocok Jadi Jodoh Scorpio, Kamu Salah Satunya?

Lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP," demikian Ida.***

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler