Cek Nama BPUM Desember 2020 di Link eform.bri.co.id/bpum, Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- 11 Desember 2020, 08:16 WIB
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan sosial atau bansos bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. (Ilustrasi)
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan sosial atau bansos bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. (Ilustrasi) /Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

BERITA KBB - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan sosial atau bansos bagi pelaku UMKM.

Pelaku UMKM diberikan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah. Untuk cek nama penerima bantuan UMKM yakni melalui link Eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftar cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Pengumuman seleksi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM akan diumumkan pada bulan ini.

Baca Juga: Bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair , Segera Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Dilansir Berita KBB dari Berita DIY dalam artikel berjudul Daftar Penerima Bantuan Banpres BPUM Desember 2020, Ini Cara Cek Link BLT UMKM eform.bri.co.id/bpum, berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM.

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Cara Dapat BLT/BST Rp 300 Ribu di 2021, Syarat dan Daftar Klik dtks.kemensos.go.id

  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan
  • Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: BLT BPJS Rp 1,2 Juta Belum Cair? Ini Solusinya Kata Menaker Ida Fauziyah

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Putik Kamala

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x