LPS Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Brata Nusantara

- 29 Januari 2021, 18:05 WIB
Petugas melayani proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar.
Petugas melayani proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar. /Pikiran-Rakyat. Com/Berita KBB/Ade Bayu Indra/

BERITA KBB - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Brata Nusantara, Bandung berjalan baik.

Pembayaran klaim ini dilakukan setelah BPR Brata Nusantara dicabut ijin operasinya oleh OJK pada 30 September 2020 yang lalu.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi yang saat itu sedang mendampingi pembayaran klaim salah satu nasabah BPR tersebut mengatakan, “LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Brata Nusantara secara bertahap sejak 15 Oktober 2020 yang lalu atau kurang lebih dua minggu sejak BPR tersebut ditutup. Hal ini dilakukan tidak lain ialah untuk memberikan ketenangan kepada nasabah.”

Baca Juga: Perekrutan Pemikul Dilakukan, Proses Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Bandung Gratis dan Sesuai Prosedur

Merujuk data LPS, hingga 25 Januari 2021 ini, LPS telah membayar klaim simpanan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan nominal Rp 7,3 miliar.

Petugas melayani proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar.
Petugas melayani proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar.

Sampai saat ini, sudah 99% atau senilai Rp 7,2 miliar yang sudah dicairkan oleh nasabah BPR Brata Nusantara.

“Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Simpanan nasabah akan dijamin LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank asal memenuhi syarat layak bayar seperti diatur oleh undang-undang. Jadi asal memenuhi syarat 3T, nasabah tidak perlu khawatir, simpanannya akan dijamin LPS,” ungkap Suwandi.

Petugas melayani proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar.
Petugas melayani proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah di BPR Brata Nusantara yang dicabut ijin operasinya pada 30 September 2020 berjalan dengan baik. Sampai 25 Januari 2021 ini, LPS telah berhasil melakukan verifikasi dan menyatakan layak bayar terhadap 1.417 rekening nasabah BPR Brata Nusantara dengan total jumlah saldo yang dijamin Rp 7,3 miliar.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah