Adapun pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sebesar 0,9 persen sebagaimana dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Untuk Anda yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi. Maka potongan pajak menjadi 0,45 persen.
Baca Juga: Lepas Rindu dengan Tulisan di Kaca, Ridwan Kamil Tekankan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Berikut ini harga emas Antam Hari ini Selasa, 20 April 2021 :
0,5 gr= Rp 516.500
1 gr= Rp 933.000
2 gr= Rp 1.806.000
3 gr= Rp 2.684.000
5 gr= Rp 4.440.000
10 gr= Rp8.825.000