Adapun pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sebesar 0,9 persen sebagaimana dengan pmk no 34/pmk.10/2017.
Untuk anda yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor npwp setiap kali melakukan transaksi. Maka potongan pajak menjadi 0,45 persen.
Baca Juga: Karir pudar Setelah Perceraian, Sukses Vincenzo Membangkitkan Nama Aktor Song Joong Ki, Selamat ya
Berikut ini harga emas antam hari ini Rabu, 5 Mei 2021 :
0,5 gr= Rp 511.000
1 gr= Rp 922.000
2 gr= Rp 1.784.000
3 gr= Rp 2.651.000
5 gr= Rp 4.385.000