Vaksinasi Bagi Buruh, Calon Pekerja Migran, dan Calon Pemagang Luar Negeri Lindungi Pekerja Beresiko Tinggi

- 21 Agustus 2021, 05:31 WIB
Menaker Ida Fauziyah berbncang dengan pekerja migran yang akan divaksin, di Jakarta, Kamia, 19 Agustus 2021.
Menaker Ida Fauziyah berbncang dengan pekerja migran yang akan divaksin, di Jakarta, Kamia, 19 Agustus 2021. /Humas Kemnaker/

BERITAKBB - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan program vaksinasi COVID-19 bagi pekerja/buruh, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan Calon Pemagang Luar Negeri (CPLN) merupakan langkah strategis karena sebagian dari kelompok pekerja tersebut akan melakukan mobilitas antar negara dan memiliki resiko tinggi terpapar COVID-19.

Vaksinasi COVID-19 kepada pekerja/buruh, CPMI, dan CPLN ini bertujuan untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian, menjaga produktivitas, efisiensi perusahaan, sekaligus membantu kepastian status kesehatan para pekerja migran dan calon pemagang untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen keberangkatan ke nagara tujuan.

"Teman-teman buruh, calon pekerja migran, dan pemagang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, maka ini menjadi salah satu prioritas dalam vaksinasi," kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutan acara Vaksinasi Bersama Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021.

 Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Jabar Membaik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Vaksinasi Dipercepat

Menaker menjelaskan, vaksinasi COVID-19 kepada kelompok pekerja, CPMI, dan CPLN ini sebagai bentuk kolaborasi antar stakeholder yakni BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans DKI Jakarta, dan Binwasnaker & K3 Kemnaker selaku inisiator.

"Kolaborasi ini sangat penting, dalam upaya pemerintah mengejar target vaksin sekurang-kurangnya, dilakukan 2 juta per hari," Menaker. 

Menurut Ida, program vaksinasi COVID-19 ini harus selesai, sebagai upaya sekaligus pilihan untuk mencegah penularan COVID-19 dalam upaya mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) dan segera keluar dari pandemi ke endemi.

Baca Juga: Ingin Aman? Simpan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Digital

"Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah tak bisa jalan sendiri-sendiri, pemerintah membutuhkan kolaborasi sinergitas dari semua stakeholder. Baik di internal pemerintah maupun dengan masyarakat," lanjut Menaker. 

Menaker menilai, vaksinasi gotong royong yang digelar pemerintah dengan kelompok masyarakat merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dengan salah satu kelompok masyarakat. "Antar internal pemerintah mau tidak mau, harus melaksanakan kolaborasi dan sinergitas, tidak ada pilihan kecuali bersama-sama menyeelesaikan pandemi COVID-19," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah